Senin, 15/12/2025 17:32 WIB

KPK Panggil Direktur Kemnaker M Idham Terkait Pemerasan K3





Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bina Kelembagaan K3 tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhammad Idham pada Senin, 15 Desember 2025.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga tersangka tersebut atas nama Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga.

Ketiganya menjadi tersangka setelah KPK menemukan bukti kuat terkait adanya dugaan aliran dana dalam pengurusan K3 kepada mereka.

KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada tiga tersangka tersebut selama enam bulan sejak 5 Desember 2025. 

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat 11 tersangka. Para tersangka dimaksud ialah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel (Noel) Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020--sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025--sekarang Fahrurozi.

Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.

KEYWORD :

Kasus Pemerasan K3 Direktur Kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan Kasus Immanuel Ebenezer




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :