Sabtu, 06/12/2025 21:00 WIB

Profil 3 Perusahaan yang Disetop Buntut Bencana Sumatra





Operasional tiga perusahaan tambang hingga perkebunan yang beroperasi di sekitar Daerah Aliran Sungai Batang Toru dan Garoga disetop oleh pemerintah

Bencana banjir di Sumatra (Foto: BNPB)

Jakarta, Jurnas.com - Operasional tiga perusahaan tambang hingga perkebunan yang beroperasi di sekitar Daerah Aliran Sungai Batang Toru dan Garoga disetop oleh pemerintah, buntut bencana banjir dan tanah longsong yang terjadi di Tapanuli Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).

Ketiga perusahaan tersebut ialah PT Agincourt Resource, PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), dan PTPN III. Menariknya dari ketiga perusahaan ini, PTPN merupakan perusahaan yang tercatat berstatus pelat merah.

PT Agincourt Resource merupakan perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi, penambangan, dan pemrosesan emas dan perak dengan area operasional yang mencakup di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.

Berdiri sejak 14 April 1997, PT Agincourt Resource mengelola total 130.252 hektare lahan Tambang Emas Martabe, sebagaimana informasi yang tercantum dalam Laporan Tahunan 2024.

Terkait kepemilikan saham, perusahaan ini dimiliki oleh PT Danusa Tambang Nusantara (95 persen), dan PT Artha Nugraha Agung (5 persen).

Dari besaran yang dimiliki PT Danusa Tambang Nusantara, 40 persen di antaranya dimiliki PT Pamapersada Nusantara, dan 60 persen kepemilikan saham lainnya milik PT United Tractors, Tbk.

Selanjutnya, PT North Sumatra Hydro Energy. Produsen listrik independen ini berdiri sejak 2008, dan menjadi pengembang PLTA Batang Toru, pembangkit listrik terbesar di Sumatra dengan kapasitas 510 MW.

PT NSHE beroperasi di DAS Batang Toru dengan kepemilikan saham meliputi: Dharma Hydro Nusantara (52,82 persen), PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (25 persen), dan Fareast Green Energy (22,18 persen).

Terakhir, PTPN III. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bergerak di bidang usaha perkebunan, serta melakukan pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan dengan produk utama minyak sawit (CPO), inti sawit (kernel), dan produk hilir karet.

Area operasionalnya mencakup Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak, Makassar.

PTPN III yang merupakan holding perusahaan perkebunan mengelola 559.577 hektare kelapa sawit, 179.294 hektare tebu, 121.976 hektare karet, 23.637 hektare teh, dan 9.938 hektare kopi.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyetop operasional tiga perusahaan, lantaran diduga aktivitas usahanya berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," kata Menteri Hanif dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/12).

KEYWORD :

PT Agincourt Resource PT North Sumatra Hydro Energy PTPN III Bencana Sumatra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :