Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI memastikan bakal mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik hasil Surat Dukungan untuk Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia 2025 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan seluruh aduan yang disampaikan perwakilan gerakan DEMOSDUWHV terkait dugaan adanya kongkalingkong Ditjen Imigrasi dalam mengeluarkan SDUWHV akan didalami secara komperehensif.
"Saya ingin memformulasikan agar rapat ini bisa efektif dan bisa menuntaskan apa yang menjadi target rapat ini. Tadi ada satu kalimat yang disampaikan oleh kawan-kawan terkait dengan bagaimana proses SDUWHV ini ternyata itu menzalimi kawan-kawan. Kawan-kawan berharap ada keadilan," kata Sugiat dalam audiensi Komisi XIII DPR RI dengan perwakilan gerakan DEMOSDUWHV di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11).
Sugiat menekankan Komisi XIII DPR RI akan lebih dulu menemukan bukti-bukti awal atau akar dari kegaduhan SDUWHV yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi. Apalagi, kata dia, dari pemaparan awal audiensi, perwakilan gerakan penolakan hasil SDUWHV lebih banyak mengeluhkan soal kegagalan sistem IT pada Ditjen Imigrasi.
"Nah problemnya kita mau menginvestigasi apakah proses war SDUWHV kemarin itu hanya karena faktor kegagalan sistem IT dari Dirjen Imigrasi atau ada permainan yang terselubung, dari penjelasan kawan-kawan sesungguhnya tadi yang paling banyak itu adalah karena kegagalan sistem IT. Bahwa sistemnya tidak bisa diakses dan lain sebagainya," ucapnya.
Oleh karena itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan jika pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ditjen Imigrasi untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Komisi XIII DPR RI juga akan meminta Ditjen Imigrasi untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Paling penting, kata Sugiat, melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem ke depan.
"Kalau kegagalan sistem, nanti kita bisa panggil Dirjen Imigrasi untuk ke depannya, karena ini kan tidak bisa diulang ya. Apa yang sudah menjadi keputusan dari war SDUWH ini kan tidak bisa dinihilkan, tidak bisa dinolkan, lalu diproses ulang kan enggak bisa. Karena sudah dikeluarkan SDUWHV yang kuota 5.500. Tapi kan kita perlu perbaikan ke depan," ucapnya.
Meski lebih banyak menerima aduan terkait kegagalan sistem IT, Sugiat menegaskan Komisi XIII DPR RI tidak akan menutup mata dengan adanya dugaan `culas` dari pihak Ditjen Imigrasi dalam mengeluarkan SDUWHV untuk 5.500 kuota tersebut.
"Tapi ada juga dugaan kawan-kawan walaupun ini belum ada bukti konkretnya. Dugaan bahwa ini diperjualbelikan, slot ini," katanya.
Menurut dia, Komisi XIII DPR RI juga akan mendalami indikasi adanya jual-beli slot SDUWHV Australia 2025. Tak hanya itu, Sugiat bahkan mendorong para `korban` dari sistem ini untuk melaporkan dugaan kongkalingkong itu ke penegak hukum jika memang ditemukan bukti yang cukup.
"Sehingga nanti kita sebagai anggota DPR, selain nanti kami minta Dirjen Imigrasi untuk ke depannya melakukan perbaikan sistem IT, kami juga bisa melakukan proses pengawasan investigasi terkait dengan pelanggaran hukumnya," katanya.
"Saya pikir itu, supaya kita bisa mengerucut bagaimana keadilan yang diharapkan oleh kawan-kawan yang dikalahkan, yang dizalimi dari war SDUWHV kemarin itu bisa tercapai. Saya pikir itu," tegasnya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi meminta maaf atas kisruh selama periode pengajuan Surat Dukungan untuk SDUWHV Australia 2025. Jutaan pengunjung yang masuk demi memperebutkan 5.500 kuota surat dukungan diduga penyebabnya.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pejuang WHV atas gangguan teknis yang terjadi pada penyelenggaraan SDUWHV tahun 2025," kata Ditjen Imigrasi dalam unggahan akun Instragram resminya @ditjen_imigrasi pada Senin, 20 Oktober 2025.
Pengajuan SDUWHV 2025 awalnya memang dijadwalkan dibuka pada Rabu, 15 Oktober 2025 melalui situs sduwhv.imigrasi.go.id dengan kuota 5.500. Namun, pendaftaran hari itu dihentikan dan dilanjutkan pada Jumat, 17 Oktober 2025 karena gangguan teknis.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi XIII DPR Sugiat Santoso Tuntaskan Polemik SDUWHV Australia
























