Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Setneg)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan belum ada langkah konkret terkait rencana redenominasi alias menyederhanakan nilai mata uang rupiah.
Sebelumnya, muncul wacana redenominasi yang membuat nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Prasetyo pun menegaskan, penyederhanaan Rp 1.000 jadi Rp 1 masih sangat jauh untuk dilakukan.
"Belum lah. Masih jauh," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Sebagaimana diketahui, wacana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
PMK tersebut ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Salah satu poin dalam regulasi itu memuat rencana penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2026 atau 2027.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pembahasan mengenai redenominasi kemungkinan besar belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya, tidak dalam waktu dekat," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Prasetyo Hadi Redominasi Rupiah





















