
Adies Kadir berbicara dalam audiensi dengan warga Surabaya korban konflik lahan dengan Pertamina. (Foto: Dok. For Jurnas.com)
Surabaya, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir merespons aduan ratusan perwakilan warga Surabaya yang terdampak klaim lahan oleh PT Pertamina (Persero) berdasarkan hak lama, Eigendom Verponding (EV).
Adies yang sudah terpilih tiga periode menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Surabaya dan Sidoarjo ini memastikan akan memfasilitasi keluhan warga ke tingkat pusat, termasuk membawanya ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI.
Komitmen ini disampaikan Adies Kadir dalam forum audiensi dengan ratusan perwakilan korban konflik lahan di Gedung Srijaya Surabaya, Rabu (15/10). Audiensi juga dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Wakil Ketua DPRD Surabaya, perwakilan Komisi C dan D DPRD Surabaya, serta Kepala BPN I Surabaya.
Konflik agraria yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini mencakup lahan seluas 534 Hektar yang tersebar di tiga kecamatan dan lima kelurahan di Kota Pahlawan.
Sekretaris RW 7 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Hadi Purnomo menyampaikan keluhan warga secara langsung.
"Kami selama ini dizhalimi oleh Pertamina, sudah lebih dari 10 tahun ini kita bersabar, Pak. Pimpin perjuangan ini di tingkat DPR, Pak. Suarakan aspirasi kami," ujarnya, mewakili ribuan warga yang terancam kehilangan hak atas tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun.
7 Efek saat Anda Berhenti Makan Nasi Putih
Menanggapi aspirasi tersebut, Adies Kadir langsung berkomunikasi dengan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqynizami Karsayudha melalui sambungan telepon untuk mengawal masalah ini.
"Saya cuma ingin setelah masuk reses diagendakan untuk audiensi, rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI dan mohon dikawal oleh Bapak Ketua Komisi II (Rifqynizami Karsayudha) langsung,” tegas Adies Kadir.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqynizami Karsayudha, memberikan respons positif dan berjanji memberikan atensi penuh dari parlemen.
"Saya pastikan akan memfasilitasi forum dengan Mentri ATR/BPN saudara Nusron Wahid beserta seluruh Dirjen terkait. Kami juga akan membawa masalah ini ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria," ujar Rifqynizami.
Dalam kesempatan itu, Politikus NasDem ini juga menegaskan komitmen DPR RI untuk membela hak-hak warga.
"Kami tentu berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai klaim yang belakangan muncul itu mengalahkan atas Hak yang sudah muncul lebih dahulu," pungkasnya.
Diketahui warga yang hadir dalam acara tersebut memiliki bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah terbit puluhan tahun, jauh sebelum klaim Eigendom Verponding oleh Pertamina mencuat.
Dengan dikawalnya kasus ini hingga ke Pansus Agraria yang melibatkan seluruh fraksi, warga berharap mendapat kejelasan dan keadilan hukum atas tanah mereka.
KEYWORD :
Warta DPR Waketum Golkar Adies Kadir konflik lahan warga Surabaya PT Pertamina Pansus Agraria