
Ilustrasi - ini bedanya tugas TNI dan Polisi (Foto: Indonesiadefense/Penkopassus)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 5 Oktober, Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebuah momen yang bukan hanya dirayakan dengan parade militer, tetapi juga menjadi refleksi atas peran penting TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa.
Namun, di tengah peringatan ini, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dua institusi besar yang sama-sama berperan dalam menjaga keamanan negara, namun memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda.
Baik TNI maupun Polri memiliki akar sejarah yang sama, yaitu dari masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dahulu, kedua lembaga ini tergabung dalam satu wadah bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, sejak era reformasi tahun 1999, keduanya dipisahkan agar dapat fokus pada fungsi masing-masing.
Pemisahan ini dilakukan melalui Ketetapan MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000, yang menegaskan bahwa TNI berperan dalam pertahanan negara, sedangkan Polri bertugas dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
TNI merupakan alat pertahanan negara yang memiliki tiga matra, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Tugas utamanya adalah menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dari ancaman luar maupun dalam negeri yang bersifat militer.
Memahami Bedanya Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu
Dalam menjalankan tugasnya, TNI juga berperan dalam operasi militer selain perang (OMSP), seperti membantu penanggulangan bencana, menjaga perdamaian dunia, hingga membantu pemerintah dalam pembangunan daerah terpencil.
Di bawah komando Panglima TNI, pasukan ini dituntut untuk memiliki disiplin, loyalitas, serta semangat juang tinggi. TNI berpegang pada semboyan “Bersama Rakyat, TNI Kuat”, yang menggambarkan hubungan erat antara prajurit dan masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertugas sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polri berada di bawah komando langsung Presiden, dan memiliki struktur yang menjangkau hingga tingkat desa. Dalam menjalankan tugasnya, polisi lebih fokus pada aspek penegakan hukum, penyelidikan tindak kriminal, pengaturan lalu lintas, hingga pelayanan masyarakat. Mereka berinteraksi langsung dengan warga dalam menjaga rasa aman di lingkungan sehari-hari.
Meski memiliki perbedaan fungsi, TNI dan Polri kerap bekerja sama dalam berbagai situasi strategis. Contohnya dalam pengamanan perbatasan, operasi anti-terorisme, penanggulangan bencana alam, serta pengamanan acara nasional seperti Pemilu dan peringatan Hari Besar Kenegaraan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa stabilitas nasional hanya bisa tercapai jika kedua institusi tersebut berjalan beriringan dengan sinergi yang kuat.
Peringatan HUT TNI ke-80 tahun ini menjadi waktu yang tepat untuk kembali menghargai pengabdian para prajurit yang menjaga kedaulatan negara dari Sabang sampai Merauke. Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk memahami bahwa peran Polri sama pentingnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.
Keduanya adalah dua sisi dari satu tujuan besar: menjaga Indonesia agar tetap berdiri tegak, berdaulat, dan damai. TNI menjaga batas negara dari ancaman luar, sementara Polri memastikan kehidupan masyarakat di dalam negeri berjalan tertib.
KEYWORD :
HUT TNI 5 Okober Polisi Perbedaan