Senin, 29/09/2025 12:52 WIB

UPZ Kemdikdasmen Diganjar 3 Penghargaan di UPZ Award 2025

Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ Baznas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), diganjar tiga penghargaan dari ajang UPZ Award 2025.

UPZ Kemdikdasmen meraih tiga penghargaan di ajang UPZ Award 2025 (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ Baznas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), diganjar tiga penghargaan dari ajang UPZ Award 2025.

Penghargaan tersebut meliputi UPZ Kementerian dengan Pelaporan Terbaik, UPZ Kementerian dengan Penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), dan UPZ The Rising Star.

"Kelahiran UPZ Kemdikdasmen adalah inisiatif Mendikdasmen, Prof. Abdul Mu’ti. Tentu menambah motivasi yang besar dari seluruh pengurus UPZ untuk meningkatkan potensi penerimaan sekaligus pendistribusian manfaatnya bagi seluruh penerima yang berhak," kata Mariman Darto, Dewan Penasehat UPZ Baznas Kemdikdasmen, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9).

Dia juga mengucapkan terima kasih karena penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi UPZ Kemdikdasmen untuk terus memberikan pelayanan dan penyaluran zakat yang baik untuk seluruh umat.

"Kami berharap semakin banyak pegawai dan masyarakat yang terdorong untuk berzakat melalui UPZ Baznas Kemdikdasmen, sehingga semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan oleh mereka yang membutuhkan," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta tersebut.

Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan atas dukungan aktif Kemdikdasmen dalam mendorong penghimpunan zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kementerian, Sejak saat itu, UPZ Baznas Kemdikdasmen telah aktif menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah guna mendukung program sosial dan pendidikan.

Sebagai informasi, UPZ Baznas Kemdikdasmen resmi dibentuk pada Maret 2025 berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 87 tahun 2025. Setelah pembentukan pengurus dan tim sekretariat, UPZ Baznas Kemdikdasmen melakukan sosialisasi serta pendataan pegawai yang bersedia menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

Hingga saat ini, sekitar 40 persen dari jumlah total pegawai Kemdikdasmen telah terdata. Dana yang terkumpul disalurkan ke rekening UPZ yang dikelola 70 persen oleh UPZ Baznas Kemdikdasmen dan 30% oleh Baznas. Hasil pengelolaan tersebut disalurkan dalam bentuk santunan, beasiswa pendidikan, dan paket sembako.

KEYWORD :

Kemdikdasmen Baznas UPZ Award 2025




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :