Minggu, 21/09/2025 01:53 WIB

Mensos Diminta Perkuat Pemberdayaan dan Koordinasi Bansos ke Kemenkeu

Kami akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana arahan Presiden untuk memperkuat program-program yang memang jadi bagian dari penyaluran bansos seperti permakanan untuk lansia terlantar di atas 75 tahun

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: Kemensos)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan dirinya telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan koordinasi lebih lanjut soal bantuan sosial (bansos) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Mensos yang biasa disapa Gus Ipul ini menegaskan tidak akan ada bansos yang dikurangi, tapi malah akan ditambah untuk mereka yang benar-benar berhak. Kemensos akan berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memperkuat program yang menjadi bagian dari penyaluran bansos.

"Kami akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana arahan Presiden untuk memperkuat program-program yang memang jadi bagian dari penyaluran bansos seperti permakanan untuk lansia terlantar di atas 75 tahun," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Sabtu (20/9).

Lalu, ia menyebutkan juga untuk program permakanan dua kali sehari untuk 35 ribu penyandang disabilitas. Termasuk juga program pemberdayaan yang menjadi atensi Presiden. Ia ingin KPM bansos tidak demotivasi. 

"Kita ingin bansos dipahami sebagai sifatnya sementara, lalu mereka menuju pemberdayaan. Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya. Kami dapat arahan Presiden agar kita juga memperkuat pemberdayaan ini," kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan bila pemberdayaan diperkuat maka tiap tahun akan ada graduasi atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang naik kelas secara terukur. Pemberdayaan ditujukan bagi mereka yang mulanya hanya menerima bansos, lalu mereka juga mengikuti program pemberdayaan di Kemensos maupun kementerian lain di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Masyarakat.

Untuk memperkuat program pemberdayaan, ia memastikan menghitung kembali anggarannya dan berkonsultasi dengan Kemenkeu dan Bappenas. "Kita belum sampai angka, tapi kami mohon arahan dan kami diminta kordinasi dengan Kemenkeu," katanya.

Ia menuturkan Kemensos sudah melakukan ground check terhadap 12 juta KPM. Hasilnya, sebanyak 1,9 juta KPM dinyatakan tak memenuhi syarat dan bansosnya akan dialihkan ke yang berhak.

"Untuk mengetahui profil rekening penerima bansos, kami atas izin Presiden melangkah dan bekerja sama dengan PPATK. Disanalah kita menemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi main judol. Juga ada penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri," katanya.

Ia mencontohkan KPM yang tak memenuhi syarat diantaranya ada juga mengaku sebagai dokter hingga pegawai BUMN. Oleh karena itu, hal ini dilakukan penelusuran. Lalu, ada juga yang ditengarai terlibat judi online. Sehingga, akan dilakukan pendalaman apakah benar terlibat atau dimanfaatkan orang lain. 

"Maka itu kita melakukan usaha untuk melakukan ground check, hasilnya akan kita lihat pads triwulan ke empat," katanya.

Adapun yang sudah dipastikan terlibat judi online, ia menegaskan tidak bisa menerima bansos. Sehingga, bansos hanya akan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Mereka yang sempat menerima bansos dan tak lagi menerima tapi sangat membutuhkan harus reaktivasi.

"Itu pun harus melakukan reaktivasi, harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan bekerja sama dengan dinsos setempat," katanya.

Ia menegaskan mereka yang masuk desil 1-2 tentu masih ada kesempatan untuk memperoleh bansos kembali dengan reaktivasi sebagai penerima bansos. Adapun, profesi yang tadi disebutkan dipastikan tak akan menerima bansos lagi.

KEYWORD :

Menteri Sosial Gus Ipul Pemberdayaan Bantuan Sosial Prabowo Subianto Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :