Senin, 15/12/2025 20:49 WIB

PVTPP Targetkan Pendaftaran Varietas Salak Karangasem Selesai Satu Bulan





Bali telah mendaftarkan 68 varietas tanaman lokal, mulai dari padi, durian, manggis, jeruk, pisang, hingga tanaman hias seperti begonia dan marigold.

Optimalisasi Pengelolaan Varietas Tanaman dalam Rangka Peningkatan Investasi Pertanian di Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bali, Senin (8/9/2025). Foto: dok. jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian menargetkan proses pendaftaran varietas salak Karangasem selesai dalam waktu satu bulan.

Hal tersebut dilakukan dengan cara pendampingan teknis yang dihasilkan dari kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Varietas Tanaman dalam Rangka Peningkatan Investasi Pertanian di Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bali, Senin (8/9/2025).

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati  dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini memiliki dua agenda utama. Pertama, sosialisasi mengenai pendaftaran, perlindungan, pelepasan varietas, serta prosedur ekspor dan impor benih tanaman. Kedua, pendampingan teknis pendaftaran 12 varietas salak Karangasem yang hingga kini belum terdaftar secara resmi di PVTPP.

“Melalui pendampingan ini, kita menargetkan proses pendaftaran varietas salak Karangasem selesai dalam waktu satu bulan. Sehingga pada saat penyerahan penghargaan GIAHS di Roma, Italia, 31 Oktober 2025, varietas tersebut sudah memiliki tanda daftar resmi dari Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Hingga kini, Bali telah mendaftarkan 68 varietas tanaman lokal, mulai dari padi, durian, manggis, jeruk, pisang, hingga tanaman hias seperti begonia dan marigold. Namun, 12 varietas salak Karangasem yang menjadi ikon daerah masih dalam proses pendaftaran.

Melalui kegiatan ini, PVTPP berharap terjalin sinergi lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Dengan demikian, varietas lokal tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi peningkatan daya saing dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Pendaftaran varietas, lanjutnya, tidak hanya sebatas pengakuan hukum. “Ini juga bentuk perlindungan dan pelestarian agar sumber daya genetik lokal tidak diklaim pihak lain. Dengan pengakuan resmi, varietas lokal memiliki nilai tambah, daya saing lebih kuat, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi petani,” pungkas Kapus PVTPP.

KEYWORD :

Salak Karangasem Pendaftaran Varietas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :