Selasa, 02/09/2025 20:44 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat, Baleg DPR Maksimalkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga (tahap penyusunan).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.

"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga (tahap penyusunan)," kata Sturman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9).

Politikus PDIP ini menjelaskan, Baleg DPR RI juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut. Hal itu mencegah undang-undang yang dibentuk sangat jauh dari pemahaman masyarakat.

"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya," katanya.

Di sisi lain, Sturman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana.

Dia melanjutkan, RUU tersebut tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.

"Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati," demikian Sturman.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta pimpinan DPR RI untuk mengundang langsung perwakilan dari kelompok-kelompok demonstran termasuk para mahasiswa, kelompok pengendara ojek online (ojol), serikat buruh, dan koalisi masyarakat sipil untuk berdialog dengan mereka secara tatap muka.

Presiden Prabowo menyebut aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus diterima dengan baik oleh para pimpinan DPR RI.

"Saya juga meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik, dan langsung berdialog," kata Presiden Prabowo saat jumpa pers menyampaikan hasil pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8) sore.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Baleg RUU Perampasan Aset PDIP Sturman Panjaitan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :