
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Noel merupakan salah seorang aktivis 98 yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 lalu. Dalam situs Wikipedia tertulis bahwa Noel merupakan Politikus Gerindra.
Lima Amalan Mulia di Bulan Rabiul Awal
Menanggapi itu, Dasco memastikan bahwa Presiden Prabowo yang juga menjabat Ketua Umum Partai Gerindra tidak akan memberikan perlindungan kepada anak buahnya yang terbukti melakukan perbuatan tercela.
“Yang pasti presiden tidak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu pembantunya melakukan hal hal perbuatan yang tidak terpuji,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Prabowo diingatkan sudah berkali-kali menekankan tak akan pandang bulu dalam melakukan penegakkan hukum kasus korupsi.
“Yang pertama kan memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun perlu ditegaskan di sini bahwa berkali kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus kasus korupsi,” jelasnya.
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer, diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/8) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8).
KEYWORD :
Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra Wamenaker Immanuel Ebenezer korupsi KPK