Selasa, 19/08/2025 17:24 WIB

DPR Akan Undang KPK, Kementerian HAM Hingga Lokataru Bahas RUU KUHAP

Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI akan mengawali masa sidang bulan Agustus dengan melanjutkan pembahasan Revisi Undang Undang  (RUU) KUHAP. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, beberapa lembaga seperti KPK, Kementerian HAM, sivitas akademik hingga Lokataru akan diundang untuk dimintai pendapat.

"Terkait KUHAP Komisi III akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, KemenHAM, Komnas HAM , sejumlah BEM dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (19/8).

Habiburokhman memastikan KUHAP baru nantinya menjadi produk hukum yang tidak melemahkan komitmen pemberantasan korupsi. Di samping itu, Komisi III DPR RI akan melakukan sejumlah kunjungan kerja (kunker) ke daerah-daerah.

"Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, Waketum Gerindra ini mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Terkait MK Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun," kata Habiburokhman.

Kemudian, kata Habiburokhman, Komisi III DPR RI akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September mendatang.

"Terkait dengan Komisi Yudisial, kami menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat ini sedang bekerja. Sementara itu kami tetap akan melanjutkan proses fit and proper calon hakim Agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025 lalu. Seleksi calon hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," ujarnya.

Habiburokhman melanjutkan Komisi Hukum DPR turut membahas anggaran tiap kementerian/lembaga mitra. Sekaligus juga akan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR.

"Terkait anggaran, dalam masa sidang ini kami akan melakukan rapat dengan seluruh mitra Komisi III untuk membahas anggaran mereka. Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," pungkasnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra RUU KUHAP korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :