Jum'at, 15/08/2025 13:05 WIB

Ketua MPR RI: Sebagai Konstitusi yang Hidup, UUD 1945 Harus Terus Dikaji

Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh.

Ketua MPR Ahmad Muzani saat membuka sidang tahunan MPR 2025.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. 

Ia mengingatkan, 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi, bertepatan dengan penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan.

“Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh,” ujar Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8). 

Menurut Politikus Gerindra ini, sebagai konstitusi yang hidup, UUD 1945 memerlukan kajian dan penyesuaian agar mampu menjawab tantangan yang terus berubah dari waktu ke waktu.

“Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman,” tandasnya.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengisi pidato kenegaraan serta menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.

Turut hadir para mantan Presiden dan Wakil Presiden, seperti Joko Widodo (Jokowi), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Jusuf Kalla (JK) dan yang lainnya.

 

KEYWORD :

Sidang Tahunan MPR Ahmad Muzani Gerindra UUD 1945




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :