Jum'at, 15/08/2025 07:58 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima Bagi WNA di Indonesia

Soal laporan viral di Medsos terkait WNA yang paspornya ditahan, ini respon Menteri Agus Andrianto 

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons laporan viral di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang paspornya ditahan saat mengikuti pameran resmi di Indonesia. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap WNA harus tetap dilakukan dengan mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan solutif.

"Terima kasih atas banyaknya informasi terkait video tersebut. Ini akan jadi bahan evaluasi kami," kata Menteri Agus dalam keterangan resmi pada Rabu (13/8/2025).

Menteri Agus menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, pelayanan keimigrasian harus mengutamakan pendekatan yang ramah, mudah diakses, dan memberikan edukasi. Ia mengaku langsung memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang menahan paspor peserta pameran dagang ke pusat untuk diperiksa.

"Kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang pas dan atas kesalahpahaman soal itu," ujarnya.

Operasi keimigrasian, menurut Menteri Agus, difokuskan pada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti pengguna visa wisata untuk tinggal lama, pemegang visa investor yang tidak menanam modal, hingga pelanggar overstay.

"Kami sedang mengkaji apakah pemegang golden visa benar-benar memasukkan dana investasinya ke Indonesia atau tidak," ucapnya.

Menteri Agus menekankan bahwa pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan prima bagi WNA yang datang secara resmi. "Ini menjadi evaluasi agar patroli tegas tetap berjalan, tetapi dengan wajah Imigrasi yang ramah, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.

Sebelumnya, pemilik akun @yully-wowibuy mengaku kecewa dengan perlakuan yang ia terima. Menurutnya, ia mengajukan visa B1 yang berlaku untuk perjalanan bisnis, seminar, pameran, dan kunjungan keluarga. Namun, pada 8 Agustus 2025, petugas Imigrasi mendatanginya di lokasi pameran dan menahan paspornya karena dugaan pelanggaran izin tinggal. "Paspor kami langsung disita, untuk dimintai keterangan," ucapnya.

KEYWORD :

Imipas Agus Andrianto WNA Paspornya ditahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :