Kamis, 14/08/2025 00:13 WIB

KPK Pastikan Dalami Bupati Pati Sudewo Terima Uang Korupsi Proyek DJKA

KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari politikus Partai Gerindra tersebut dalam penanganan kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran uang korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kepada mantan anggota DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo.

KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari politikus Partai Gerindra tersebut dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api ini. 

“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Penyitaan uang dari Sudewo terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.

Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Jaksa KPK sempat menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," kaya Budi.

Sementara itu, Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sidewo saat bersaksi dalam persidangan.

Sudewo yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati sedang menjadi perbincangan publik karena kebijakannya yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Keputusan itu membuat warga Pati berang dan memicu gelombang aksi unjuk rasa ribuan orang di halaman Bupati Pati pada hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025. Sudewo juga sempat menantang warga yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar demo.

"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ucap Sudewo.

Kemudian, ia menyatakan bakal melakukan peninjauan ulang terkait tarif PBB-P2. Sudewo juga telah minta maaf atas pernyataannya. 

Namun, warga tetap menuntut Sudewo mundur dalam demo hari ini yang diwarnai kericuhan. DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus untuk pemakzulan Sudewo.

KEYWORD :

KPK Korupsi Proyek DJKA Sudewo Bupati Pati Aliran Uang Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :