Selasa, 12/08/2025 14:44 WIB

Kecam Pembunuhan Anas Al Sharif di Gaza, PJMI Minta Dunia Lindungi Hak Hidup Jurnalis

PJMI juga mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital RI, untuk mengambil langkah nyata mendukung keselamatan jurnalis di medan konflik.

Jurnalis Al Jazeera Anas Al Sharif tewas oleh serangan tentara penjajah Israel di Gaza, Palestina, Ahad (10/8/2025). Foto: cnn

JAKARTA, Jurnas.com – Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras atas gugurnya jurnalis Al Jazeera, Anas Al-Sharif, dalam serangan udara militer penjajah Israel di dekat Rumah Sakit Al-Shifa, Kota Gaza, pada Ahad malam (10/8/2025). Serangan tersebut juga menewaskan sejumlah jurnalis lain yang tengah bertugas di lokasi.

Sejak genosida Gaza dimulai pada Oktober 2023, sedikitnya 237 jurnalis telah dibunuh oleh pasukan penjajah Israel.

Ketua Umum PJMI H. Ismail Luthan menegaskan, tragedi ini menjadi momentum moral untuk menyerukan kepedulian global terhadap kebebasan pers dan hak hidup jurnalis di zona konflik, terutama di Jalur Gaza.

“Kami menyampaikan penghormatan mendalam atas keberanian para jurnalis di Gaza yang mempertaruhkan nyawa demi mengabarkan kebenaran. Serangan Israel bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga pengabaian terhadap hukum humaniter internasional yang menjamin keselamatan jurnalis sipil,” ujar Ismail Lutan di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

PJMI juga mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital RI, untuk mengambil langkah nyata mendukung keselamatan jurnalis di medan konflik. “Jangan sampai situasi seperti ini menimpa jurnalis kita di Indonesia,” tegas Ismail.

Ia juga menyerukan seluruh organisasi pers nasional untuk tidak tinggal diam. PJMI mendorong penggalangan petisi kemanusiaan dan solidaritas global demi menghentikan serangan terhadap jurnalis serta memperkuat perlindungan bagi mereka di wilayah konflik.

Selain itu, PJMI mengutuk keras praktik kelaparan massal (forced starvation) yang diterapkan penjajah Zionis Israel terhadap warga Gaza, termasuk jurnalis yang bekerja tanpa perlindungan, di tengah blokade total atas akses pangan, listrik, dan informasi.

Menurut data Kementerian Informasi Palestina per 18 Juli 2025, 228 jurnalis telah gugur akibat serangan Israel sejak agresi terbaru dimulai, mayoritas ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Bayangkan, mereka melaporkan kejahatan kemanusiaan di tengah kehancuran total, namun kini juga harus berjuang untuk bertahan hidup. Ini adalah kejahatan terhadap jurnalisme itu sendiri,” kata Ismail.

Sebagai langkah strategis, PJMI mengusulkan pembentukan Aliansi Global Jurnalis untuk Palestina yang memperjuangkan perlindungan hukum internasional bagi pekerja media di zona konflik, serta mendorong pemberitaan yang adil, berimbang, dan bebas dari bias propaganda.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pers harus bersuara. Jika jurnalis dibungkam dengan kekerasan dan peluru, maka kebenaran perlahan akan ikut terkubur. Ini bukan hanya soal Palestina, tapi soal masa depan kebebasan pers dunia,” pungkas Ismail

KEYWORD :

Anas Al Sharif PJMI Jurnalis Gaza Israel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :