
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng. (Foto: Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah untuk menata ulang distribusi anggaran pendidikan nasional.
Permintaan itu disampaikannya dalam sambutan pada Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema "Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045", yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8).
Dalam kesempatan itu, Mekeng menyoroti distribusi anggaran pendidikan nasional yang dinilai jomplang dan tidak berpihak pada pemerataan akses pendidikan, terutama di daerah tertinggal. Ia menyebut alokasi anggaran pendidikan senilai Rp724,3 triliun belum menjawab kebutuhan nyata rakyat, terutama 64 juta siswa di pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
“Apa ini adil? 64 juta orang dikasih Rp91,4 triliun, sementara Rp104 triliun untuk 13.000 siswa sekolah kedinasan. Ini angka-angkanya jelas," ujar Mekeng.
Dia memaparkan bahwa meski alokasi pendidikan sudah menyentuh angka konstitusional 20% dari APBN dan APBD, implementasinya tidak mencerminkan keadilan. Berdasarkan temuannya, alokasi Rp104 triliun untuk sekolah kedinasan hanya melayani sekitar 13.000 siswa, sementara Rp91,4 triliun dibagi untuk 64 juta pelajar di seluruh Indonesia.
“Apa ini tidak menyedihkan. Pendidikan dasar hingga tinggi yang menjadi hak mayoritas justru mendapat porsi anggaran yang jauh lebih kecil,” ujar dia.
Mekeng juga menyinggung bahwa sebagian besar dana lainnya, sekitar Rp300 triliun, digunakan untuk transfer daerah lewat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang menurutnya tidak secara langsung menyentuh sektor pendidikan.
"Saya tidak against terhadap kedinasan. Kedinasan silahkan saja dilakukan, tapi tidak mengambil anggaran dari pendidikan ini." ujar Mekeng.
Dalam kesempatan itu, Mekeng turut membagikan realita pahit yang ia temui saat melakukan sosialisasi Empat Pilar ke daerah pemilihannya, seperti di NTT. Ia menyoroti kondisi sekolah yang tidak layak, kekurangan sarana dan prasarana, serta masih terdapat guru honorer yang hanya digaji Rp250 ribu per bulan, bahkan menunggak gaji hingga 9 bulan.
“Ini membuat hati saya gelisah, makanya pada rapat kerja dengan Menteri Keuangan, saya mengangkat isu ini. Bahwa di dalam konstitusi kita, hanya pendidikan yang tertuang ada angka 20% di pasal 31 itu. Dan 20% itu untuk pendidikan. Pemahaman saya, pendidikan itu adalah pendidikan dasar, menengah dan tinggi," ujar dia.
Menurutnya, persoalan ini harus mendapat perhatian lebih agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat digapai.
"Kita tidak bisa bermimpi untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045. Dalam keadaan begini, saya tidak yakin," ujar Mekeng.
Untuk itu, Mekeng mengusulkan agar dana sekolah kedinasan bersumber dari anggaran lain, alih-alih mengambil dana dari anggaran pendidikan 20 persen itu.
"Menteri Keuangan harus mengalokasikan anggaran kedinasan dari pendapatan yang lain, bukan mengambil dari porsi pendidikan," ujar Mekeng.
KEYWORD :Kinerja MPR Melchias Markus Mekeng Golkar Pendidikan Anggaran