Selasa, 05/08/2025 19:27 WIB

Partisipasi Masyarakat Tinggi, Program Gebuk Judol OVO Berlanjut

Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat, dengan lebih dari 95 persen laporan dinyatakan valid, menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO.

Program Gebuk Judol OVO (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Platform dompet digital OVO melanjutkan program Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Gebuk Judol) ke ronde ke-2, usai berhasil mengumpulkan belasan ribu laporan sepanjang ronde pertama pada Februari-Maret 2025.

Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat, dengan lebih dari 95 persen laporan dinyatakan valid, menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO.

Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penanganan lebih lanjut.

Melalui Gebuk Judol Ronde 2, OVO akan kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO, yang disalahgunakan untuk aktivitas judol. Tiga pelapor valid terbanyak akan menerima hadiah total Rp60 juta.

"OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang," kata Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra.

"Keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multistakeholder antara swasta, publik, dan regulator bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif," dia menambahkan.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen jika dibandingkan dengan data tahun lalu.

Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi. Jika program ini dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

KEYWORD :

Judi Online Gebuk Judol PPATK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :