Selasa, 05/08/2025 17:44 WIB

Setjen DPR: Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi

Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.

Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati dalam rangka Launching ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8).

Jakarta, Jurnas.com - Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Adanya tantangan ini, menurutnya, harus menjadi alarm keras agar pekerjaan rumah memperkuat integritas lembaga pemerintahan, termasuk di lingkungan DPR RI, konsisten diupayakan.

Hal ini disampaikannya dalam agenda Seminar Nasional “Implementasi Manajemen Anti-Fraud dalam Perwujudan Pembangunan Good Governance dan Clean Government melalui Dukungan Keahlian di Bidang Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara”, yang sekaligus mengangkat tema khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): “Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi di Setjen DPR RI dalam rangka Launching ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8).

“Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berdasarkan data Transparency International Tahun 2024 baru mencapai skor 37. Ini lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam. (Oleh karena itu), kami berkomitmen memperkuat kapasitas keahlian dalam mencegah dan mendeteksi potensi fraud, baik dalam analisis anggaran maupun pengawasan keuangan negara,” ujar Lidya.

Perlu diketahui, kasus gratifikasi dan penyuapan kini masih mendominasi oleh tindak pidana korupsi dengan persentase mencapai 62,81 persen. Dalam konteks ini, BK melalui Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) berperan penting sebagai sistem pendukung kerja DPR di bidang anggaran dan akuntabilitas.

Dirinya menegaskan agenda seminar ini bukan sekadar rutinitas, melainkan harus menjadi momentum reflektif demi memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. “Kita ingin membangun budaya malu (hidup). Harus malu bila melakukan tindakan yang mengarah pada fraud,” imbuh Lidya.

Oleh sebab itu, ia mengapresiasi PA3KN yang telah menjadi unit pertama di BK yang membangun SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses penyusunan analisis. “Ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas dukungan keahlian di bidang anggaran dan akuntabilitas,” tuturnya.

Menutup pernyataan, Ia berharap agenda ini akan lahir gagasan dan strategi konkret untuk memperkuat implementasi manajemen anti-fraud di lingkungan Setjen DPR RI. “Semoga seminar ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kita semua,” pungkas Lidya.

KEYWORD :

Setjen DPR Budaya Malu Korupsi Senjata Lawan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :