Kamis, 05/12/2024 15:12 WIB

Tanggapi Isu Anggur Impor, Barantin Minta Masyarakat Prioritaskan Buah Lokal

Tanggapi Isu Anggur Impor, Barantin Minta Masyarakat Prioritaskan Buah Lokal

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean memberi tanggapan soal isu cemaran residu pestisida pada anggur muscat asal Cina (Foto: Agus Mughni/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean memberi tanggapan soal isu cemaran residu pestisida pada anggur muscat dari Cina.

Mengenai hal itu, Sahat memastikan Barantin telah melakukan pengawasan pemasukan pangan segar asal tubuhan (PSAT) tersebut dari luar negeri secara ketat, termasuk buah-buahan segar dari negara manapun.

"Jadi dari negara manapun kita lakukan pengawasan. Ini pengawasan ini sudah dilakukan sejak dari negara asal, reborder, hingga di tempat pemasukan di Indonesia, di border, di pelabuhan, atau di bandara, untuk memastikan produk PSAT import tersebut yang akan diedarkan di Indonesia bebas OPTK dan cemaran," ujarnya di Jakarta, Senin (4/11).

Cemaran-cemaran yang diawasi Barantin, lanjut Sahat, ialah seperti mikrotoksin, mikroba, logam berat, dan residu pestisida. Sehingga produk PSAT yang masuk ke Indonesia aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Sahat juga memastikan bahwa pengawasan PSAT impor oleh Barantin dilakukan sejak di pre-border, sejak di negara asal. Pengawasan ini melalui mekanisme rekognisi atau pengakuan sistem keamanan pangan, maupun registrasi laboratoriumnya, laboratorium pengujian keamanan pangan yang telah terakreditasi di negara asal.

"Jadi setiap pemasukan PSAT tersebut dipersyaratkan hasil uji keamanan pangan, atau certificate of analysis, dari laboratorium yang telah terregistrasi di negara sana oleh Barantin untuk menyertai pemasukan produk tersebut ke Indonesia," ujar Sahat.

"Artinya sebelum barang itu sampai ke Indonesia, itu dokumen-dokumen sudah dikirim ke Indonesia, sehingga kita sudah tahu kapan datangnya, dokumennya, sertifikat kesehatannya, dan segala macamnya. Nah prosedur pengawasan PSAT tersebut berlaku juga untuk buah anggur muscat asal Cina ini," sambung Sahat.

Lebih lanjut, Sahat menjelaskan, saat ini terdapat 20 laboratorium pengujian keamanan pangan di Cina yang telah diakreditasi oleh Barantin. Kemudian, Barantin juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan pada saat anggur asal Cina masuk ke Indonesia.

Selain itu, Sahat juga menjelaskan bahwa laboratorium karantina di Indonesia sudah terakreditasi, jadi levelnya juga sama dengan negara-negara lain.

"Badan Karantina Indonesia telah menetapkan batas maksimum residu untuk residu pestisida dan batas maksimum cemeran untuk logam berat serta cemeran mikroba yang mengacu pada standar internasional kodeks dan SNI. Untuk anggur impor saat ini terdapat lebih dari 80 jenis bahan aktif pestisida yang telah diatur oleh BMR tersebut," ujarnya.

Disebutkan, selama tahun 2024 Barantin telah melakukan uji sampel terhadap 3.560 jenis PSAT meliputi apel, anggur, beras, kiwi, gedelai, bawang, jamur, seledri, brokoli, stroberi, kacang almon, jeruk, cabai keriting.

"Telah dilakukan monitoring pengujian terhadap keamanan pangan termasuk di dalamnya anggur sebanyak 773 pengujian sampel dengan parameter residu pestisida yang hasilnya semuanya itu di bawah batas maksimum residunya. Jadi masih aman."

"Berdasarkan hasil monitoring di 2024 dan pengujian yang dilakukan merujuk kepada standar batas maksimum residu yang telah ditetapkan berdasarkan Permentan 55 tahun 2016, tidak ditemukan cemaran kimia termasuk residu pestisida dan mikroba yang melebihi ambang batas yang diizinkan pada anggur tersebut," ujar Sahat.

KEYWORD :

Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean Anggur Muscat Pangan Lokal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :