Kamis, 09/05/2024 01:01 WIB

Hak Angket KPK Hanya Soal Komunikasi

Sejumlah fraksi di DPR menolak hak angket KPK yang telah diputuskan paripurna DPR. Apa alasan penolakan hak angket KPK tersebut?

Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil

Jakarta - Sejumlah fraksi di DPR menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diputuskan paripurna DPR. Apa alasan penolakan hak angket KPK tersebut?

Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, penolakan hak angket KPK itu hanya karena kurangnya komunikasi sesama fraksi di DPR.

"Menurut saya belum ada komunikasi yang tertata dengan baik sesama fraksi. Harus ada komunikasi antara pimpinan fraksi, sehingga persepsinya sama," kata Nasir, dalam diskusi bertajuk "Kemana Hak Angket KPK Berujung?", di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (18/5).

Kata Nasir, komunikasi sesama fraksi di DPR yang harus dibangun. Sehingga, seluruh fraksi memiliki tujuan yang sama dalam pembentukan hak angket KPK tersebut.

"Sebenarnya saya harapkan ada komunikasi yang dibangun, sehingga nanti ada alternatif. Apapun ceritanya karena KPK ini tidak ada lembaga pengawas," tegasnya.

Hak angket KPK diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura merupakan yang terbanyak menyetujui usulan hak angket KPK tersebut.

Tercatat sebanyak 10 anggota dari Fraksi Golkar dan tujuh anggota dari Fraksi Hanura yang menandatangani usulan hak angket KPK. Sementara, jumlah dari keseluruhan yang turut menandatangai hak angket tersebut sebanyak 26 anggota.

Untuk diketahui, hak angket KPK berawal dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK. Hak angket dipicu keraguan Komisi III DPR akan ada atau tidaknya rekaman pengakuan politikus Partai Hanura Miryam Haryani saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR Setya Novanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :