Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil
Jakarta - Sejumlah fraksi di DPR menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diputuskan paripurna DPR. Apa alasan penolakan hak angket KPK tersebut?
Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, penolakan hak angket KPK itu hanya karena kurangnya komunikasi sesama fraksi di DPR."Menurut saya belum ada komunikasi yang tertata dengan baik sesama fraksi. Harus ada komunikasi antara pimpinan fraksi, sehingga persepsinya sama," kata Nasir, dalam diskusi bertajuk "Kemana Hak Angket KPK Berujung?", di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (18/5).Kata Nasir, komunikasi sesama fraksi di DPR yang harus dibangun. Sehingga, seluruh fraksi memiliki tujuan yang sama dalam pembentukan hak angket KPK tersebut.Baca juga :
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Aceh
Hak angket KPK diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Aceh
Hak Angket KPK Paripurna DPR Setya Novanto