Rabu, 09/10/2024 16:59 WIB

Satgas BLBI Telah Kumpulkan Rp38 Triliun dari Obligor

Pada 2025 pemerintah menargetkan pengumpulan aset dari Satgas BLBI sebesar Rp 2 triliun

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: BI)

Jakarta, Jurnas.com - Hingga 5 September 2024, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah kumpulkan Rp38,88 triliun.

“Capaian Satgas BLBI dalam berbagai macam bentuk sekarang telah mencapai Rp 38,88 triliun per 5 September 2024,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR pada Senin (9/9/2024).

Sejak dibentuk, berbagai upaya mengembalikan hak tagih negara telah dilakukan Satgas BLBI, di antaranya pemanggilan obligor/debitur, penguasaan fisik melalui pemasangan plang atas aset properti, maupun penyitaan aset jaminan dari obligor/debitur.

Jika diperinci, realisasi ini terbagi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 1,84 triliun, sita/penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 18,13 triliun atau setara tanah seluas 19,350 juta m2, penguasaan aset properti Rp 9,21 triliun atau setara 20,747 juta m2, penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah Rp 5,93 triliun atau setara 3,799 juta m2, penyertaan modal negara (PMN) nontunai Rp 3,77 triliun atau setara 670.837 m2.

Adapun kegiatan yang telah dilakukan Satgas BLBI adalah inventarisasi dokumen aset kredit dan aset properti, pemanggilan debitur dan obligor secara bertahap, hingga pengelolaan barang jaminan dioptimalkan dengan pemblokiran.

Pada 2025 pemerintah menargetkan pengumpulan aset dari Satgas BLBI sebesar Rp 2 triliun. Angka ini terbagi dalam PNBP sekitar Rp 500 miliar, penguasaan fisik Rp 500 miliar, dan penyitaan fisik sebesar Rp 1 triliun.

Dia mengatakan pemerintah memiliki rencana aksi dan akan menjalankan upaya ekstra (extra effort) dengan target pengumpulan Rp 10,25 triliun.

KEYWORD :

Satgas BLBI Obligor Suhasil Nazara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :