Senin, 29/04/2024 00:15 WIB

KaBIN: HTI Bukan Gerakan Dakwah, Tapi...

BG menyebutkan tidak hanya Indonesia, sejumlah negara-negara Islam turut melarang HTI.

Kepala BiN Jenderal Pol Budi Gunawan/antara

Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Jenderal Pol Budi Gunawan (BG) kembali angkat bicara mengenai peran dan aktifitas organisasi pengusung ideologi Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebelumnya, BG mengatakan HTI bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila serta alasan pembubarannya dikarenakan negara dalam keadaan darurat.  

BG menyatakan, HTI bukan merupakan organisasi keagamaan sebagaimana banyak masyarakat memahaminya. Menurutnya, HTI merupakan organisasi berbasis politik dengan tujuan utamanya kekuasaan.

"HTI bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik," ujar BG dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Disampaikan BG, HTI merupakan organisasi global yang berpusat diluar Indonesia. Ia menegaskan HTI memiliki tujuan mempengaruhi masyarakat untuk mendapat dukungan dengan agenda utama merubah ideologi negara.

"HTI adalah gerakan trans nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem Khilafah," ungkapnya.

BG menyebutkan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang HTI berkembang. Bahkan, HTI juga dilarang di negara-negara Islam lainnya.

"Hizbut Thahir dilarang di banyak negara baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yg berpenduduk mayoritas muslim. Antara lain Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan, dan lain-lain," paparnya.

KEYWORD :

KaBIN Budi Gunawan HTI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :