Senin, 13/05/2024 07:27 WIB

Peneror Novel KPK Ditangkap, Polisi Belum Tentukan Status

AL diduga merupakan okum yang melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras

Jakarta - Markas Besar Kepolisian dan Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan seorang pria berinisial AL. AL diduga merupakan okum yang melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, tim dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri beberapa hari lalu menemui Novel yang dirawat di Singapura. Dari situ, polisi mendapatkan keterangan dari Novel ihwal seseorang yang dicurigai. Novel juga memberikan foto yang diduga AL kepada Polisi. Setelah mendapatkan informasi itu, Polda dan Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan.

"Kemudian tim Polda Metro dan Reskrim melakukan penyelidikan upaya paksa pemangkapan seorang AL," ucap Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017) malam. 

Dikatakan Argo, AL ditangkap di sebuah lokasi di Jakarta. Sayangnya Argo tak merinci waktu dan lokasi penangkapan. "(Ditangkap di) Jakarta," kata dia.

Polisi sendiri belum pada kesimpulan bahwa yang diamankan itu merupakan pelaku penyiraman. Sebab itu, AL belum ditentukan statusnya.

Menurut Argo, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain itu, lanjut Argo, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Termasuk memeriksa AL lantaran yang bersangkutan membantah menjadi pelaku.

"Kita hormati praduga tak bersalah. Inisial sudh disampaikan berikan waktu kepada penyidik," tandas dia.

KEYWORD :

KPK Novel Baswedan e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :