
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: kemenpora.go.id)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan tanggapannya mengenai kebijakan “cleansing” guru honorer yang baru-baru ini mengakibatkan ratusan guru kehilangan pekerjaan.
Kebijakan ini menyoroti permasalahan dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Keputusan untuk memutus kontrak ratusan guru honorer tanpa solusi alternatif sangat disayangkan. Ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan perencanaan yang matang antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Kamis (18/7).
Menurut Hetifah, cleansing terhadap para guru honorer sebenarnya agak disayangkan karena ada kasus-kasus tertentu yang menuntut kebijakan ini belum bisa diterapkan saat ini.
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
“Selain itu, saya sangat prihatin dengan penggunaan kata ‘cleansing’ ini karena mengandung konotasi negatif seakan-akan bahwa para guru honorer ini sesuatu yang harus dibersihkan dan dihilangkan, padahal mereka adalah guru-guru kita juga yang harusnya diperjuangkan kesejahteraannya,” tegas Waketum Golkar tersebut.
Apalagi dalam laporan, kebijakan “cleansing” yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan. Namun, dalam pelaksanaannya, kebijakan ini telah menyebabkan ketidakpastian bagi banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kami sangat memahami bahwa kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi para guru honorer. Komisi X DPR RI sedang melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami dampak penuh dari kebijakan ini. Kami juga mendesak Kemendikbud untuk segera memberikan penjelasan atas apa yang terjadi saat ini,” ujar Hetifah.
Dia menekankan, pentingnya dialog yang konstruktif antara semua pihak terkait untuk menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan secara administratif tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan guru.
“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa proses ini berlangsung dengan adil, transparan, dan mempertimbangkan kesejahteraan seluruh guru honorer ini yang dari dulu kami dorong,” tambahnya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan pendampingan dan pelatihan kepada guru honorer yang terdampak, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan baru ini dan tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan.
“Kami di Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong adanya solusi yang komprehensif dan berkeadilan,” tutup Hetifah.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi IX Hetifah Sjaifudian guru honorer cleansing