Senin, 06/05/2024 20:03 WIB

Dua Mantan Anggota DPR Diperiksa Kasus Pengadaan Alquran

Selain Zulkarnaen dan Chairunnisa, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain.

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kemenag yang menjerat Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz (FEF). Keduanya yakni, Zulkarnaen Djabar dan  Chairunnisa.

"Keduanya diagendakan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2017).

Selain Zulkarnaen dan Chairunnisa, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain. Yakni, Dendy Prasetia; mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI‎, Ahmad Jauhari; Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus; staf keuangan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia Euis Nofita Widiyati; dan karyawan BRI KCP Tambun Bekasi Fika Ilmannurisa. Kemudian, Imam Sati Achmad, swasta karyawan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia; Chandra Darma Permana (swasta); Yuniar Safriana (sawasta); dan PNS Kabag Sekretariat Badan Anggaran DPR RI Nurul Faiziah. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FEF," terang Febri.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Fahd El Fouz  atau Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012. Fahd El Fouz diduga melanggar Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat 2 jo ayat 1 huruf b, lebih subsidair Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 65 KUHP.

Fahd merupakan tersangka ketiga dalam perkara ini. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Zulkarnaen Djabar. Sementara Dendy Prasetya, yang adalah anak dari Zulkarnaen Djabar dihukum penjara selama 8 tahun denda Rp 300 juta subsider bulan kurungan. 

KEYWORD :

AMPG Korupsi pengadaan alquran KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :