Senin, 06/05/2024 07:00 WIB

Ini Total Harta Kekayaan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih 2024 memiliki harta kekayaan Rp26 miliar.

Gibran Rakabuming Raka

Jakarta, Jurnas.com - Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih 2024 memiliki harta kekayaan Rp26 miliar. Gibran terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023, seperti dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Gibran memiliki empat bidang tanah dan bangunan serta tiga tanah yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Aset tanah dan bangunan itu dilaporkan sebagai hasil pribadi dengan nilai keseluruhan Rp17.339.000.000.

Putra sulung Presiden Jokowi itu melaporkan kepemilikan terhadap tujuh kendaraan dengan total nilai sebesar Rp332.000.000. Rinciannya Motor Honda Scoopy Tahun 2015 sebesar Rp7.000.000; Motor Honda CB 125 Tahun 1974 sebesar Rp5.000.000; dan Motor Royal Enfield Tahun 2017 sebesar Rp40.000.000.

Selanjutnya kendaraan Mobil Toyota Avanza Tahun 2016 sebesar Rp90.000.000; Mobil Toyota Avanza Tahun 2012 sebesar Rp60.000.000; Mobil Isuzu Panther Tahun 2012 sebesar Rp70.000.000; dan Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015 sebesar Rp60.000.000.

Selain itu, Gibran juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp260.000.000; kas dan setara kas Rp3.101.260.374; harta lainnya Rp5.552.000.000; dan utang Rp551.586.004.

Sehingga Total harta kekayaan Gibran mencapai Rp26.032.674.370. Laporan harta kekayaan Gibran itu tercatat lebih besar dibanding periode 31 Januari 2022 yang hanya mencapai Rp25.297.783.659.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih 2024 hari ini, Rabu (21/4).

Penetapan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka. Rapat akan digelar di kantor KPU RI pada pukul 10.00 WIB, Jakarta, Rabu (24/4).

Berikut susunan acara penetapan presiden-wapres terpilih di KPU:

1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

2. Pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPU

3. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024:
a. Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
b. Penandatanganan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
c. Pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
d. Penutupan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

4. Penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

5. Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

KEYWORD :

Gibran Rakabuming Raka Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Wakil Presiden Terpilih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :