Sabtu, 27/07/2024 12:23 WIB

Jokowi Soal Wacana Hak Angket Masih Bergulir: Itu Urusan DPR

Wacana hak angket pertama kali diembuskan Ganjar Pranowo.

Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus bergulir jelang masa sidang DPR.

Wacana hak angket pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 sekaligus politikus PDIP Ganjar Pranowo. Jokowi mengatakan hak angket merupakan kewenangan DPR.

"Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin 4 Maret 2024.

Wacana hak angket terus bergulir setelah Ganjar mendorong penggunaannya oleh para anggota dewan di Senayan. Gayung mulai bersambut dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan setuju dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Senada, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romi mengatakan PPP ikut mendukung usul hak angket di DPR.

Tak hanya dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, dukungan juga mengalir dari tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni PKB, NasDem dan PKS.

Ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2). Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuan menegaskan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tiga parpol koalisi pengusungnya akan mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPR sebanyak 575 kursi dari sembilan partai politik. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.

Di sisi lain, partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran di parlemen yakni Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN tegas menolak wacana hak angket.

Mereka hanya memiliki 261 kursi, kalah dari partai pengusung Ganjar-Mahfud maupun Anies-Cak Imin. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.

Hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang DPR pada 5 Maret 2024. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.

KEYWORD :

Presiden Jokowi Joko Widodo Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :