Sabtu, 11/05/2024 23:06 WIB

Spanduk Dukung Hak Angket Tersebar di Kawasan Jakarta Pusat

Diketahui spanduk yang berada di Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat tersebut terpasang sejak dini hari tadi (Jumat, 1 Maret 2024).

Spanduk dukung hak angket. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Dukungan terhadap penggunaan hak angket oleh DPR RI guna menelusuri dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 lalu terus berdatangan dari masyarakat. Kali ini, dukungan tersebut disampaikan lewat pemasangan spanduk di sejumlah kawasan Jakarta Pusat.

Diketahui spanduk yang berada di Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat tersebut terpasang sejak dini hari tadi (Jumat, 1 Maret 2024).

Di kawasan Lapangan Banteng, spanduk berlatar merah tersebut bertuliskan: Adakah Pengerahan ASN Dipakai Untuk Menangkan paslon Tertentu? Hak Angket Jawabannya.

Sementara spanduk yang berada di kawasan Pasar Senen bertuliskan: Adakah Intimidasi Pada Aparatur Negara Untuk Menangkan Paslon Tertentu? Hak Angket Jawabannya.

Tidak disebutkan secara rinci asal dari foto spanduk yang beredar di grup WhatsApp tersebut. Redaksi sampai saat ini masih mencoba menggali siapa sumber yang memasang spanduk tersebut.

Wacana hak angket kali pertama digulirkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan telah didukung tiga partai pengusung Anies Baswedan. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314.

Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.

Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.

Namun jika sesuai rencana, hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang 5 Maret mendatang. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.

 

KEYWORD :

hak angket kecurangan Pemilu 2024 spanduk Jakarta Pusat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :