Minggu, 12/05/2024 19:31 WIB

Republik Dirusak Penguasa, Rawamangun Memanggil Tuntut Jokowi Mundur!

Turunkan harga beras, turunkan harga sembako, tolak kenaikan tarif BBM dan tol. Kami juga menuntut Presiden Jokowi turun dari jabatannya.

Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang tergabung dalam Gemarak menggelar unjuk rasa dan long march, Rabu (28/2). (Foto: Jurnas/ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) menggelar unjuk rasa dan long march atas rusaknya moral, etika bernegara, dan hancurnya demokrasi, Rabu (28/2).

Aksi mahasiswa dengan Seruan Rawamangun Memanggil ini juga mendapatkan dukungan dari aliansi dosen, guru besar UNJ dan mahasiswa seluruh wilayah Jabodetabek.

Perwakilan Gemarak, Kholid menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi demo tersebut, salah satunya meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

“Turunkan harga beras, turunkan harga sembako, tolak kenaikan tarif BBM dan tol. Kami juga menuntut Presiden Jokowi turun dari jabatannya,” katanya.

Para mahasiswa juga menyerukan tuntutan kepada pemerintah untuk menurunkan biaya pendidikan, serta ongkos kesehatan yang masih mahal.

“Turunkan biaya pendidikan dan kesehatan yang sampai saat ini masih mahal,” katanya.

Kholid tegaskan, perlawanan mahasiswa akan terus dilakukan. Mahasiswa menilai republik ini telah dirusak para penguasa dan kelompok elit yang memanipulasi hukum dan merusak moral berbangsa dan bernegara.

Dia tekankan, etika tidak lagi dijunjung tinggi dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, elit nasional tidak lagi menjadi teladan. Faktanya, berbagai pelanggaran dan persoalan terus ditampakan dalam episode kekuasaan saat ini, merajalelanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Bahkan, dilanjutkan Kholid, demi kepentingan elektoral anaknya yang maju sebagai cawapres, Presiden Jokowi memanfaatkan bantuan sosial dan menggelontorkannya menjelang hari pemilihan umum.

“Padahal tidak ada rencana anggaranya dalam APBN 2024 yang digelontorkan untuk bulan Februari 2024 itu,” ujar Kholid.

Pembagian bantuan sosial menjelang hari pencoblosan jelas telah melanggar UU APBN dan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003. Karena itu pemilu 2024 menjadi pemilu terburuk sepanjang 26 tahun terakhir. Tentu pemilu akan menghasilkan pemimpin yang tidak memiliki legitimasi kuat.

“Elit politik telah memanipulasi undang-undang dan sejumlah aturan demi untuk kepentingan kekuasaan dan kepentingan segelintir orang, bukan untuk kepentingan demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945,” tandasnya.

 

KEYWORD :

Demonstrasi mahasiswa Universitas Negeri Jakarta UNJ turunkan Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :