Kamis, 09/05/2024 02:27 WIB

Kurikulum Merdeka Dinilai Belum Siap Jadi Kurikulum Nasional

Kurikulum Merdeka Dinilai Belum Siap Jadi Kurikulum Nasional

Buku pelajaran yang digunakan siswa belajar di kelas (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Sekelompok pemerhati pendidikan yang tergabung dalam organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik), menilai Kurikulum Merdeka belum siap menjadi kurikulum nasional, dan harus dilakukan evaluasi secara total dan menyeluruh.

Direktur Eksekutif Bajik, Dhitta Puti Sarasvati, mengatakan Kurikulum Merdeka masih compang-camping, serta banyak kelemahan yang harus diperbaiki.

"Hal yang paling esensial yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya," ujar Puti.

Menurut dia, kurikulum resmi nasional apapun harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas. Filosofi pendidikan dan kerangka konseptual ini harus tertuang di dalam naskah akademik.

Dalam naskah akademik juga perlu dijelaskan berbagai argumen-argumen lain mengenai dasar-dasar pemikiran terkait Kurikulum Merdeka.

"Sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum ada Naskah Akademiknya. Tanpa adanya naskah akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari Kurikulum Merdeka," tegas Puti.

Selanjutnya, kurikulum resmi biasanya terdiri atas beberapa komponen. Di antaranya filosofi kurikulum, kerangka kurikulum, dan bidang studi. Setiap bidang studi harus memiliki tujuan, kerangka bidang studi, tujuan pembelajaran umum yang biasanya mencakup tujuan pembelajaran dalam satu atau dua tahun, dan tujuan pembelajaran instruksional, yang menjadi acuan dalam perancangan kegiatan harian.

"Karena itu, Kurikulum Merdeka harus dievaluasi secara menyeluruh sebelum diresmikan menjadi kurikulum nasional," imbuh dia.

Puti menyebut Kurikulum Merdeka baru dalam tahap uji coba dan sebagai kurikulum operasional saja. Hingga saat ini, kurikulum tersebut baru memiliki dokumen Capaian Pembelajaran (CP), buku teks, dan beberapa panduan seperti panduan pengembangan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan), Panduan Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan beberapa lainnya.

"Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum resmi sebenarnya belum lengkap. Bukan berarti tidak bisa dipakai. Capaian Pembelajarannya bisa saja digunakan oleh guru dalam merancang pembelajaran. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pun bisa saja digunakan sebagai acuan dalam merancang projek. Tetapi secara dokumen kurikulum resmi, saya menganggap Kurikulum Merdeka belum selesai," sebut dia.

Sementara itu pemerhati pendidikan Indra Charismiadi menyampaikan bahwa pergantian kurikulum tidak mencerdaskan kehidupan bangsa, yang dibuktikan dengan skor PISA yang semakin lama semakin turun.

"Saya pernah sampaikan di Rapat Panja Kurikulum Komisi X DPR RI pandangan ilmiah tentang gonta ganti kurikulum ini. Videonya pun masih ada di YouTube dan viral karena ditonton lebih 2,4 juta pemirsa," tutup Indra.

KEYWORD :

Kurikulum Merdeka Bajik Pemerhati Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :