Hadi Tjahjanto dilantik jadi Menko Polhukam. (Youtube Sekretariat Negara).
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 21 Februari 2024.
Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai menteri agraria dan tata ruang/ kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan posisi Mahfud MD yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan pada 27 Maret 2023, Hadi yang juga mantan panglima TNI itu mengaku mempunyai harta Rp 22,8 miliar.
Dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, Hadi Tjahjanto mengaku memiliki lima bidang tanah dan bagunan dengan nilai total mencapai Rp 6,9 miliar. Tanah dan bangunan milik Hadi tersebar di Malang, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Hadi juga memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Kijang, Toyotta Kijang Innova, dan Honda CR-V serta satu unit sepeda motor. Seluruh kendaraan milik Hadi Tjahjanto itu ditaksir senilai Rp 486,4 juta.
Selanjutnya, Hadi Tjahjanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,9 miliar, surat berharga senilai Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas senilai RP 10,48 miliar. Dalam LHKPN itu, Hadi mengaku tidak mempunyai utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Hadi Tjahjanto sebesar Rp 22.844.574.594.
Hadi Tjahjanto Menko Polhukam Presiden Jokowi Mahfud MD