Atase Indonesia di Malaysia, Dwi Widodo (rri)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjebloskan mantan Atase Keimigrasian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia Dwi Widodo ke jeruji besi. Dwi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap terkait penerbitan paspor Indonesia dengan metode reachout tahun 2016 dan visa dengan metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk warga Indonesia di Malaysia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan Dwi Widodo. Menurut Febri, Dwi ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jaksel."Hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka DW (Dwi Widodo) untuk 20 hari kedepan. Penahanan dilakukan di rutan Guntur," kata Febri di kantornya, Jakarta, Jumat (21/4/2017).Dwi sendiri hanya bungkam saat digelandang ke mobil tahanan oleh petugas KPK. Lelaki yang tampil mengenakan kemeja batik berbalut rompi tahanan KPK ini enggan meladeni pertanyaan awak media.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dwi Widodo Atase Malaysia KPK



























