Sabtu, 27/07/2024 12:19 WIB

Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu, Kades Indonesia Bersatu Sepakat Tak Turun ke Jalan

Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan.

Jajaran pengurus Kepala Desa Indonesia Bersatu. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Para kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) menyambut baik kabar yang menyebutkan bahwa Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera dibahas di DPR.

Menurut Ketua Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu Pandoyo, setelah melakukan diskusi dan lobi, pihaknya mendapatkan kepastian Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah mengenai Rancangan Revisi UU Desa sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Surpres dan DIM itu kemudian didelegasikan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemerintah.

"Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan,” terangnya dalam surat elektronik yang diterima, Senin (4/12).

Dia melanjutkan, Kepala Desa Indonesia Bersatu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPR, Bamus DPR, Baleg DPR, Ketua-ketua Fraksi di DPR, dan seluruh anggota DPR atas tindak lanjut revisi UU Desa ini.

"Terima kasih telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap perjuangan seluruh Kepala Desa se-Indonesia sehingga Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa segera ditindaklanjuti," tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Baleg Revisi UU Desa KIB Pandoyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :