
Ilustrasi Penjara
Jakarta - Sangat mengerikan dan mengharukan, begitu kira-kira yang pantas diucapkan bagi setiap narapidana yang masuk rumah tahanan (Rutan). Bagaimana tidak, Rutan dengan ukuran 2x3 harus diisi sebanyak 47 warga binaan.
Cukup mengenaskan, sebanyak 47 warga binaan dipaksa berdesakan menempati Rutan dengan ukuran yang cukup kecil. Mereka terpaksa harus tidur dengan cara berdiri setiap harinya."Kami sudah perkirakan saat kunker di Jambi, bagaimana mungkin isi rumah tahanan itu 2x3 diisi oleh 47 warga binaan di sana. Saya tanyakan bagaimana cara tidur, mereka mengatakan tidur sambil berdiri," kata Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang, saat rapat kerja dengan Menkumham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/4).Over kapasitas Rutan itu juga kerap menjadi pemicu maraknya insiden kericuhan sesama narapidana dan petugas. Alasannya, narapidana tersebut tidak diperlakukan secara manusiawi.Baca juga :
Reshuffle, Menkumham Peringati Hari Pengayoman dan Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Reshuffle, Menkumham Peringati Hari Pengayoman dan Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Narapidana Tidur Berdiri Menkumham Rutan Over Kapasitas