Jum'at, 17/05/2024 14:16 WIB

Tersangka COO Miss Universe Bicara Soal Body Checking: Diperintah CEO

Tersangka kasus dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia bicara soal body checking

Kasus dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, mengklaim dirinya mendapat perintah dari Chief Executive Officer (CEO). Adapun dalam kontes Miss Universe Indonesia, Sarah menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO).

Kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengatakan bahwa untuk kegiatan body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia kliennya mendapat perintah dari CEO.

“Bahwa klien kami ini mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body check,” ujar David Pohan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

David menjelaskan, dalam prosesi body checking yang dilakukan yakni quick body check untuk pengepasan gaun yang nantinya akan dipakai para kontestan. David menyebutkan kliennya tidak menyentuh atau memegang dan hanya memeriksa dengan melihat secara visual bagian yang terdapat bekas luka ataupun tato.

“Jadi hanya melihat secara visual bagian-bagian mana yang terdapat itu bekas luka tato, jadi klien kami itu hanya memfoto secara zoom in, secara dekat, jadi tidak secara bugil, tidak telanjang,” kata David.

Ditambahkannya, pengambilan foto saat body checking itu, ucap David, juga disebutnya sudah meminta izin kepada para peserta.

“Dan pada saat melakukan pengambilan foto itu klien kami sudah izin kepada peserta-peserta yang memiliki tato ataupun bekas luka. Jadi bukan dipaksa, bukan diintimidasi,” katanya.

Tak hanya itu, David juga mempertanyakan perihal tidak semua peserta Miss Universe Indonesia yang dipanggil untuk diperiksa hingga penetapan tersangka kliennya.

“Di sini kami mempertanyakan kenapa tidak semua peserta Miss Universe itu diperiksa dan dipanggil. Sampai saat ini pun klien kami pun ditetapkan sebagai tersangka, banyak peserta-peserta finalis yang belum dipanggil. Itu kalau tidak salah jumlahnya 18 yang belum dipanggil,” ucapnya

“Kami tegaskan bahwa yang memerintahkan itu adalah CEO, bukan inisiatif dari klien kami COO. Jadi tidak ada. Jadi, CEO memerintahkan untuk istilahnya melakukan body check, tapi klien kami itu melakukan quick body check for fitting gaun,” tandasnya.

KEYWORD :

COO Miss Unicerse Indonesia CEO Tersangka Kasus Pelecehan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :