Jum'at, 17/05/2024 13:50 WIB

Komisi V DPR Tinjau Normalisasi Danau Jaras di Kapuas Hulu

Komisi V DPR RI meninjau operasi pemeliharaan/normalisasi Danau Jaras di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan kerja Reses Komisi V DPR ke Provinsi Kalbar.

Ketua Komisi V DPR Lasarus bersama tim saat meninjau operasi pemeliharaan/normalisasi Danau Jaras di Kalimantan Barat.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI meninjau operasi pemeliharaan/normalisasi Danau Jaras di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan kerja Reses Komisi V DPR ke Provinsi Kalbar.

Ketua Komisi V DPR Lasarus yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan proses normalisasi Danau Jaras sudah cukup baik yang semula luasnya hanya 3 haktare kini menjadi 56 hektare dengan daya tampung air 1,8 juta meter kubik.

"Ini sudah cukup lumayan untuk bisa mengurangi banjir di Kabupaten Kapuas Hulu di Putussibau ini. Tujuan utama kita itu. Karena setiap tahun Putussibau ini merupakan wilayah langganan banjir. Ada beberapa rumah di Sempadan Sungai itu langganan banjir. Sekarang kita bangun ini supaya daya tampungnya menjadi lebih banyak dan air yang meluap di Kabupaten Kapuas Hulu itu cepat masuk ke danau ini sehingga mengurangi dampak banjir ibukota kabupaten Kapuan Hulu. ujar Lasarus usai Peninjauan," ujar Lasarus usai peninjauan, Rabu (11/10).

Lasarus menjelaskan normalisasi danau Jaras ini merupakan swakelola Kementerian PUPR Sektor Unit Direktoral Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 di Kalimantan Barat.

"Jadi secara target ini tidak kontraktual. Memang kita anjurkan juga agar ini swakelola, karena mengukur pekerjaan ini tidak mudah. Ini pekerjaan yang rumit yang kalau dengan kasat mata bisa berbeda dengan fisik di lapangan, oleh karenanya efektif itu dengan menggunakan swakelola," terang Lasarus.

Politisi dari Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Barat II ini melanjutkan, ada dua tujuan dari proses normalisasi Danau Jaras ini. Selain untuk menaikkan daya tamping air, yang kedua juga untuk mengamankan asset negara.

"Ini kan tanah-tanah bekas Sungai Kapuas dulunya. Istilah di PU itu tapal kuda atau oxbow. Ini semuanya tanah negara. Kalau nanti dia lama-lama ketimbun digarap masyarakat kan kita mau melakukan normalisasi sulit. Ini kita termasuk cepat karena di sini tidak padat penduduk, jadi waktunya masih cukup bagus untuk kita lakukan normalisasi," imbuhnya.

Lasarus berterima kasih kepada masyarakat setempat karena mereka menyambut baik,antusias dan mengizinkan kegiatan normalisasi itu, sehingga proses normalisasi bisa dilakukan secara maksimal dan mereka juga bisa menikmati manfaatnya.

Sebelumnya, Komisi V DPR juga meninjau Penataan Kawasan Waterfront Kapuas Hulu di Kota Putussibau, dan Reservoir Air di Mantebah dengan didampingi Plt Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Kapuas Hulu dan sejumlah mitra kerja seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, Basarnas serta lembaga lainnya.

KEYWORD :

Komisi V DPR Ketua Komisi V Lasarus Normalisasi Danau Jaras Kabupaten Kapuas Hulu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :