Jum'at, 09/05/2025 17:33 WIB

Dipertanyakan, Penjelasan Pertamina Soal Mekanisme Pencatatan Gas Melon Subsidi

Pertamina harusnya peka proses sosialisasi seperti ini. Kepentingan DPR adalah ingin menjamin setiap kebijakan yang berlaku bagi masyarakat memang baik, bukan untuk menyulitkan apalagi untuk merugikan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengkritik Pertamina yang belum memberikan penjelasan rinci terkait rencana pencatatan pembelian gas LPG 3 kg alias gas melon bersubsidi oleh masyarakat. Padahal kebijakan ini akan berlaku beberapa hari lagi yaitu 1 Oktober 2023.

Menurut dia, penjelasan seharusnya diberikan agar diketahui apakah sistem pencatatan penjualan tersebut efektif mewujudkan penjualan LPG bersubsidi tepat sasaran.

"Pertamina harusnya peka proses sosialisasi seperti ini. Kepentingan DPR adalah ingin menjamin setiap kebijakan yang berlaku bagi masyarakat memang baik, bukan untuk menyulitkan apalagi untuk merugikan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (29/9).

“Karena itu terkait kebijakan pencatatan pembelian gas LPG 3 kg harusnya Pertamina mensimulasikan lebih dulu di DPR untuk kita ketahui efektifitasnya, sistem aplikasinya dan lain-lain. Kalau belum dijelaskan seperti ini bagaimana DPR bisa menilai sistem pencatatan itu efektif," imbuh Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini setuju bahwa agar penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran Pertamina harus membuat mekanisme pendistribusian dan penjualan yang terkendali. Hal ini untuk meminimalisasi terjadinya penyalagunaan barang bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tapi mengenai sistem dan mekanismenya, semestinya pihak Pemerintah melaporkannya ke DPR, agar dapat dipastikan memang sudah bagus.

"Kita sepakat bahwa dengan sistem distribusi terbuka selama ini, para pengoplos sangat diuntungkan, karena pembeli dan jumlah pembeliannya tidak terdeteksi. Namun, pencatatan ini juga jangan sampai menyulitkan masyarakat umum yang membeli gas melon hanya 1 tabung per minggu untuk keperluan sehari-hari mereka atau untuk UMKM," kata Mulyanto.

"Harapan kita dengan pendataan pelanggan gas melon 3 kg ini maka subsidi gas melon ini akan semakin tepat sasaran. Dugaan saya, kalau pendataan ini akurat, maka kuota gas melon tahun 2023 yang sebesar 8.0 juta metrik ton, tidak akan terlampaui. Karena itu Pertamina harus mengkaji semua secara komprehensif dengan pihak-pihak terkait. Jangan jalan sendiri saja," demikian Mulyanto.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto gas melon subsidi Pertamina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :