Jum'at, 17/05/2024 16:13 WIB

Dianggap Hina Kerajaan karena Serukan Reformasi, Pengacara Thailand Ditahan

Dianggap Hina Kerajaan karena Serukan Reformasi, Pengacara Thailand Ditahan

Arnon Nampa, seorang aktivis terkemuka dan mantan pengacara hak asasi manusia di pengadilan pidana di Bangkok, Thailand, 26 September 2023. Foto: Reuters

BANGKOK - Seorang aktivis dan pengacara yang terkenal karena seruannya secara terbuka untuk reformasi monarki kuat Thailand pada Selasa, 26 September 2023, dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena penghinaan terhadap kerajaan, kata seorang hakim, dalam salah satu kasus paling terkenal di negara itu. -kasus yang mulia.

Pengacara hak asasi manusia Arnon Nampa, 39, dikenal luas karena pidatonya yang melanggar tabu selama protes pro-demokrasi pada tahun 2020, di mana ia menyerukan debat publik tentang peran raja Thailand. Arnon membantah melakukan kesalahan.

Undang-undang lese-majeste Thailand melindungi istana dari kritik dan membawa hukuman penjara maksimum 15 tahun untuk setiap penghinaan terhadap monarki, sebuah hukuman yang secara luas dikutuk oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional sebagai hukuman yang ekstrem.

Arnon adalah pemimpin gerakan demokrasi yang dipimpin pemuda yang mengadakan protes di Bangkok pada tahun 2020 yang menarik ratusan ribu orang menuntut pemecatan mantan perdana menteri royalis Prayuth Chan-ocha, yang merebut kekuasaan melalui kudeta.

Arnon dinyatakan bersalah atas pernyataan tentang monarki dalam pidatonya pada rapat umum tahun 2020, dalam kasus pertama dari 14 kasus yang menjeratnya karena melanggar pasal 112 KUHP, sebutan untuk hukum penghinaan kerajaan.

“Arnon akan dikirim ke penjara sambil menunggu keputusan jaminan, yang bisa memakan waktu dua hingga tiga hari,” kata pengacara Krisadang Nutcharus kepada Reuters, seraya menambahkan bahwa timnya akan mengajukan banding dan jika perlu, membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

Arnon telah mendapat jaminan sejak awal tahun lalu setelah beberapa kali ditahan.

Ratusan orang telah didakwa berdasarkan pasal 112, yang merupakan salah satu undang-undang penghinaan kerajaan yang paling ketat di dunia, dan beberapa pelanggar dijatuhi hukuman puluhan tahun, termasuk seorang wanita berusia 64 tahun yang dipenjara selama 43 tahun. Istana biasanya tidak mengomentari undang-undang tersebut.

Putusan terhadap Arnon akan menjadi kemunduran bagi kelompok yang mengupayakan amandemen pasal 112, sebuah langkah yang tidak terpikirkan beberapa tahun lalu di negara yang konstitusinya menyatakan raja "bertakhta dalam posisi ibadah yang dihormati".

Seruan agar undang-undang tersebut diubah merupakan inti dari platform yang berani dan anti kemapanan yang membuat Partai Move Forward yang progresif di Thailand memenangkan pemilu pada bulan Mei, namun dihalangi untuk membentuk pemerintahan oleh anggota parlemen yang didukung atau ditunjuk oleh militer ultra-royalis.

Menurut kelompok bantuan hukum Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, setidaknya 257 orang telah didakwa berdasarkan pasal 112 dalam tiga tahun terakhir.

Sebagian besar kasus tersebut terkait dengan gerakan demokrasi yang dipimpin oleh kaum muda, yang kini kehilangan momentum karena pernah menjadi tantangan terbesar bagi kelompok royalis dan konservatif di Thailand.

Dalam sambutannya ketika dia tiba di pengadilan, Arnon mengakui bahwa dia kemungkinan besar akan kehilangan kebebasannya dan mengatakan dia tidak menyesali apa yang merupakan "pengorbanan pribadi yang berharga demi kebaikan yang lebih besar".

“Protes pemuda telah menciptakan sebuah fenomena yang telah mengubah Thailand hingga tidak bisa kembali lagi,” katanya.

“Saya percaya bahwa masyarakat menjadi lebih percaya diri terhadap kebebasan dan kesetaraan mereka dan siap untuk mengubah negara ini menjadi lebih progresif.”

KEYWORD :

Pengacara Thailand Ditahan Reformasi Monarki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :