Sabtu, 04/05/2024 10:30 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Otak Pembobol Jual-Beli Tiket Online

Bareskrim Polri

Jakarta - Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap otak pelaku pembobol jual-beli tiket online PT Global Networking. Pelakunya yakni SH (19) alias Haikal. Uang yang terkumpul dari hasil pembobolan tersebut mencapai hingga Rp 600 juta.

Haikal telah menggunakan uang tersebut untuk membeli motor sport yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.  "Saya belikan motor Ducati sama foya-foya. Nggak ada pengeluaran untuk investasi," ujar Haikal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Sementara pelaku lainnya, Khairul alias MKU mengatakan mendapat pembagian uang dari hasil pembobolan hingga Rp 600 juta "Uang pembagian tidak menentu. Saya pribadi (mendapat) Rp 600 juta kurang lebih. Selebihnya juga untuk foya-foya," ujar Khairul.

Akibat tindakan pembobolan tersebut, perusahaan PT Global Networking mengalami kerugian Rp 4 miliar lebih. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh PT Global Networking selaku pemilik situs tiket.com pada 11 November 2016 lalu.  "Para pelaku melakukan illegal akses pada server PT Citilink Indonesia (www.citilink.co.id), akun milik PT Global Network (tiket.com) sejak tanggal 11-27 Oktober 2016 sehingga pihak tiket.com mengalami kerugian sebesar Rp 4.124.000.982," terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Fadil Imran. Wanto

KEYWORD :

Polisi Peretas jaringan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :