Sabtu, 18/05/2024 10:56 WIB

Lebih 1.600 Pelanggaran HAM oleh Taliban, Terbanyak Penyiksaan Tahanan

Lebih 1.600 Pelanggaran HAM oleh Taliban, Terbanyak Penyiksaan Tahanan

Tentara Taliban berjaga pada upacara peringatan kedua pengambilalihan Kabul oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 15 Agustus 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mencatat lebih dari 1.600 insiden pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang-orang yang ditahan oleh otoritas Taliban, hampir setengahnya merupakan tindakan penyiksaan dan penganiayaan yang sebagian besar dilakukan oleh polisi dan agen intelijen, menurut sebuah laporan yang dirilis pada Rabu, 20 September 2023.

Misi PBB untuk Afghanistan (UNAMA) mengatakan 18 orang juga tewas di penjara dan dalam tahanan polisi dan intelijen dalam 19 bulan yang berakhir pada Juli 2023.

Taliban telah mengatur dan mengendalikan polisi dan badan intelijen sejak mereka mengambil alih negara itu ketika pasukan asing menarik diri pada tahun 2021.

“Dalam upaya untuk mendapatkan pengakuan atau informasi lainnya, para tahanan menjadi sasaran rasa sakit dan penderitaan yang parah, melalui pemukulan fisik, sengatan listrik, sesak napas, posisi stres dan pemaksaan menelan air, serta penutupan mata dan ancaman,” kata UNAMA dalam sebuah pernyataan.

Pelanggaran lainnya termasuk tidak diberitahu tentang alasan penangkapan, tidak dapat mengakses pengacara, dan tidak memadainya perawatan medis di dalam tahanan.

Sekitar satu dari sepuluh pelanggaran terjadi terhadap perempuan. Jurnalis dan anggota masyarakat sipil menyumbang hampir seperempat dari korban pelanggaran tersebut.

Dalam tanggapan yang diterbitkan bersama laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri yang dipimpin Taliban mengatakan jumlah pelanggaran yang dilaporkan tidak akurat, terutama jumlah jurnalis atau aktivis masyarakat sipil yang terkena dampaknya.

Kementerian tersebut mengatakan pihak berwenang dan peradilan berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap keputusan pemimpin tertinggi yang melarang penyiksaan atau pemaksaan pengakuan.

PBB mengatakan keputusan tersebut, dan mengizinkan akses ke penjara, merupakan “tanda-tanda yang menggembirakan”, namun menyerukan tindakan lebih lanjut untuk memperbaiki situasi.

“Kasus-kasus yang terdokumentasi ini menyoroti perlunya tindakan yang mendesak dan dipercepat oleh semua pihak,” kata Roza Otunbayeva, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Afghanistan dan Kepala UNAMA. “Ada kebutuhan mendesak untuk mempertimbangkan lebih banyak keterlibatan dengan otoritas de facto untuk mengakhiri praktik-praktik ini.”

KEYWORD :

Taliban Afganistan Pelanggaran HAM Penyiksaan Tahanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :