
Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim dalam pemeriksaan yang telah diagendakan pada hari ini, Senin (27/2/2017).
Sedianya hari ini, politikus PKB yang merupakan mantan anggota Komisi IX DPR RI ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang (CJM).Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pemanggilan Chusnunia lantaran pada saat melayangkan surat pemanggilan kediaman yang bersangkutan kosong. Pemanggilan ulang juga juga akan dilakukan terhadap mantan anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi."Dua Saksi untuk CJM (Chusnunia Chalim dan Zuber Safaw) terkait TPK Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, surat panggilan return karena rumah keduanya kosong," tutur Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Chusnunia Chalim KPK