Jum'at, 17/05/2024 17:57 WIB

Bupati Buton Bantah Suap Akil, KPK Sodorkan Rekaman

Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan tersangka sebagai terduga pemberi suap kepada Akil Mochtar.

Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun

Jakarta - Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun kembali diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Jumat (24/2/2017). Samsu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pemeriksaan ketiga dalam kapasitasnya sebagai tersangka, penyidik menyodorkan rekaman video persidangan beberapa waktu lalu

Rekaman video itu dilakukan lantaran Samsu dalam pemeriksaan sebelumnya menyangkal perbuatan tersebut. Hal itu dinilai berbeda dengan pengakuannya saat dipersidangan beberapa waktu lalu.

"Penyidik perlihatkan video persidangan. Dalam sidang sudah terang benderang informasi nya disampaikan di sana. Diperlihatkan videonya saat yang bersangkutan jadi saksi di sana. (Pemutaran video) dibutuhkan untuk mencari konsisten apa yang disampaikan tersangka SUS karena sebelumnya ada keterangan berbeda yang disampaikan oleh yang bersangkutan, karena ada keterangan yang berbeda dalam keterangan SUS," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (24/2) malam.

Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai terduga pemberi suap kepada Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sejumlah uang suap yang diduga bernilai Rp 1 Miliar lantas diberikan Samsu ke Akil Mochtar sebagai pemulusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2011 silam.

KEYWORD :

KPK Bupati Buton MK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :