
Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan, penanganan perkara korupsi tetap berjalan, meskipun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KPK akan tetap memproses hukum, apabila calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon legislatif (caleg), hingga calon kepala daerah, diduga melakukan korupsi.
"Tentu hak politik itu silakan berjalan, tapi proses hukum pun tetap berjalan," kata Firli Bahuri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/8).
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan jika KPK bekerja berdasarkan tugas pokok dan peraturan perundang-undangan.
"Itu termasuk transparan, akuntabel, kepentingan umum, kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan juga proporsionalitas, serta menjunjungi azas hak asasi manusia," pungkasnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah menegaskan KPK tidak akan menunda pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Hal itu bertolak belakang dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), yaitu menunda segala pengusutan kasus yang melibatkan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg), dan calon kepala daerah hingga Pemilu 2024 rampung.
Firli menyadari bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi. Di mana proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur: penyelenggara, peserta, dan pemilih.
Unsur pertama, kata Firli, penyelenggara pemilu dimaksud ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). KPK pernah mengusut perkara yang melibatkan oknum KPU.
Unsur kedua, peserta pemilu yakni partai politik beserta kadernya. KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur dan berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Unsur ketiga yaitu pemilih dalam hal ini masyarakat. KPK pun gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” agar menolak praktik-praktik politik uang.
KEYWORD :KPK Pemilu 2024 Korupsi Tahun Politik