Jum'at, 17/05/2024 17:30 WIB

Terdeteksi LSD, Barantan Tangguhkan Impor Sapi dari Empat Peternakan di Australia

Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. 

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang. (Foto: Ist)

JAKARTA, Jurnas.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) telah menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia pascaterdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).

"Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Ekspor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar," kata Kepala Barantan, Bambang saat dimintai keterangan, Selasa (1/8).

Bambang menjelaskan pihaknya melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian, yakni hewan yang masuk ke wilayah NKRI akan dilakukan tindakan karantina guna memastikan kesehatan dan keamanan.

Temuan penyakit LSD pada sapi impor setelah dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut. Pemeriksaan dilakukan petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.

Kemudian petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut.

Sampel serum darah, kerokan kulit, dan swab mulut diambil pada sapi yang belum dilakukan vaksinasi LSD, hasil positif ditemukan setelah diuji menggunakan real time PCR.

Pengujian dilakukan di laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok dan diuji konfirmasi di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dan Balai Besar Veteriner Wates.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, lanjut Bambang, positif terdeteksi LSD dan langsung dilakukan tindakan berupa pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.

"Kami dapati temuan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah, karena itu kami putuskan untuk menangguhkan importasi dari empat fasilitas tersebut," ucapnya.

 

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Australia melalui Department Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) untuk menginvestigasi terhadap temuan LSD pada empat peternakan/premises yang ditangguhkan.

Dari data sistem otomasi Barantan, IQFAST tercatat dari Pelabuhan Laut Belawan, Tanjung Priok, Lampung, Cilacap dan Bandar Udara Soekarno Hatta, jumlah sapi impor asal Australia di tahun 2022 berjumlah 303.867 ekor dan 153.384 ekor untuk periode 1 Januari hingga 31 Juli 2023.

Selaku otoritas karantina pertanian negara, Barantan memastikan sapi dan komoditas pertanian lainnya yang masuk ke tanah air harus dalam kondisi sehat dan aman.

Sebagai informasi, penyakit LSD tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia. Penyakit yang disebabkan oleh virus melalui serangga ini hanya menyerang sapi dan kerbau.

Masa inkubasi (waktu yang diperlukan dari awal infeksi sampai munculnya gejala klinis) penyakit LSD secara alamiah cukup lama bahkan dapat mencapai lima minggu. Sehingga, penyakit tidak mungkin muncul secara tiba-tiba dalam waktu singkat (1-3 hari). 

Virus dapat bertahan di keropeng selama 33 hari dan pada leleran mulut dan hidung selama 28 hari. Pada saat itu pula serangga berperan menularkan dari satu hewan ke hewan lainnya.

KEYWORD :

Lumpy Skin Diseases Penyakit LSD Bambang Karantina Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :