Senin, 11/11/2024 10:44 WIB

Diduga Hina Presiden, Laporan Terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun Sudah Diterima Polda Metro

Polda Metro Jaya menerima laporan Relawan Indonesia Bersatu terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun

Rocky Gerung saat memasuki ruang sidang di PN Jaksel beberapa waktu lalu. (Foto : Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Laporan yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap keduanya di Polda Metro Jaya sudah diterima yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023. Adapun laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Refly juga turut dilaporkan lantaran akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.

“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” kata dia.

Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

KEYWORD :

Rocky Gerung Jokowi Refly Harun Penghinaan Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :