Sabtu, 21/09/2024 08:25 WIB

GMPG Dukung Pelaporan Penganiayaan Wartawan Korban Diskusi Selamatkan Golkar

GMPG mendukung wartawan KompasTV yang telah melakukan laporan polisi, atas tindakan kekerasan aksi premanisme yang dialaminya, saat meliput kegiatan diskusi yang di gelar GMPG dengan tema `Selamat kan Partai Golkar`.

Ilustrasi Kekerasan Wartawan

Jakarta, Jurnas.com - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendukung langkah wartawan KompasTV yang melaporkan penganiayaan saat meliput diskusi bertajuk `Selamatkan Partai Golkar`. Aksi premanisme dari gerombolan yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu tak bisa dibiarkan.

"GMPG mendukung wartawan KompasTV yang telah melakukan laporan polisi, atas tindakan kekerasan aksi premanisme yang dialaminya, saat meliput kegiatan diskusi yang di gelar GMPG dengan tema `Selamat kan Partai Golkar`," kata salah satu koordinator GMPG, Adam Irham kepada wartawan, Kamis (27/7).

Adam meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas peristiwa tersebut. Terpenting, mendalami aktor intelektual dari kejadian tersebut.

"Siapa elite di belakangnya yang memberi perintah untuk memukul dan mempersekusi insan pers dalam menjalani profesinya," kata dia.

Adam mengatakan, GMPG mendukung kepolisian memberi hukuman berat kepada para pelaku. Tindakan tegas itu penting guna memberi efek jera terhadap pihak-pihak yang mengedepankan aksi premanisme.

"Sehingga tidak adalagi kekerasan fisik, aksi premanisme dan juga penganiayaan kepada siapapun terhadap awak media, karena profesi mereka di lindungi oleh Undang-Undang Kebebasan Pers," tegas dia.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat acara diskusi GMPG di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta. Segerombolan oranh yang mengaku sebagai anggota AMPG sekaligus kader Golkar mendatangi lokasi dan mencopot banner diskusi.

Di tengah kericuhan, wartawan yang meliput momen tersebut justru mendapatkan persekusi. Salah satu wartawati CNN Indonesia TV yang merekam kejadian dengan handphonenya dirampas dan dilempar.

Tak hanya itu, kameramen KompasTV turut kena bogem mentah sebanyak dua kali gegara nekat merekam suasana. Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 26 Juli 2023.

 

KEYWORD :

GMPG Generasi Muda Golkar pers wartawan KompasTV kekerasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :