Jum'at, 17/05/2024 13:35 WIB

KPK Respons Isu Kembalinya Endar Tukar Guling Kasus Firli di Polda

Diketahui, Polda Metro Jaya pun menaikkan status perkara dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal isu `tukar guling` antara kasus pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke KPK dengan kasus Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status perkara dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyeret nama Firli Bahuri ke tahap penyidikan

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menepis soal isu `tukar guling` terkait dua hal tersebut. Menurutnya, kembalinya Endar tak ada hubungannya dengan proses hukum Firli di Polda Metro.

"Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya," kata Asep menjawab menjawab isu tersebut dijutip, Jumat (7/7).

Endar merupakan salah satu pelapor atas kasus dugaan kebocoran dokumen tersebut. Asep Guntur menjelaskan jika penyidikan kasus Firli Bahuri di Polda Metro merupakan pertanggungjawaban pribadi.

"Kalau itu kan pertanggungjawaban pribadi. itu ya masalah itu ya dipersilahkan saja nggak ada kaitannya," kata Asep.

"Kalau misalnya orang mau melihat apa saja, kita juga tidak bisa melarang orang harus berpendapat bagaimana," imbuhnya.

Selain itu, Asep menuturkan lima pimpinan KPK telah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK diteken pada 27 Juni 2023 lalu. Pertemuan itu disebut tidak hanya satu kali.

Kembalinya Endar ke lembaga antirasuah, tutur Asep, dalam rangka harmonisasi dan sinergi penegakan hukum korupsi antara KPK dengan Polri.

"Memang mungkin ada sedikit friksi di awal, sedikit ada miskomunikasi di awal. Nah, itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang manfaatnya lebih besar," kata Asep.

Yang pasti, kata Jenderal Bintang satu itu, pekerjaan KPK menjadi lebih kuat karena posisi Direktur Penyelidikan kini kembali diisi oleh pejabat definif, setelah tiga bulan lebih dijabat oleh pelaksana harian.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menjadi terlapor dugaan tindak pidana terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Polda Metro telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Sebab, Polda Metro telah menemukan unsur pidana terkait kasus ini.

"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kapolda Metro Jaya, Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6).

Karena ditemukannya unsur pidana, Polda Metro Jaya pun menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Dia mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut.

Di mana, menaikan perkara itu ke tahap penyidikan adalah tindaklanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya

KEYWORD :

KPK Endar Priantoro Firli Bahuri Polda Metro Jaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :