
Gedung KPK
Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin angkat bicara soal masuknya nama adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo dalam dugaan suap penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia yang menjerat Ramapanicker Rajamohanan.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Amir menekankan, lembaga antikorupsi harus menindaklanjuti dugaan keterlibatan mitra bisnis terdakwa Rajamohanan itu."Tidak boleh ada diskriminasi, tentunya kalau ada informasi seperti itu, tanpa bermaksud saya mendahului atau berprasangka kepada seseorang, tidak disuruh sekalipun, saya kira kewajiban dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," ungkap Amir saat ditemui di kawasan Kuningan, Jaksel, Selasa (14/2/2017) malam.Amir percaya KPK kredibel mengusut kasus itu. Termasuk menelisik lebih lanjut pihak-pihak lain yang ikut berandil dalam kasus dugaan suap tersebut.Baca juga :
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Pajak
Nama Arif sebelumnya disebut dalam surat dakwaan JPU KPK terhadap terdakwa Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan. Arif diduga ikut merumuskan agar kewajiban pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia dinihilkan. Seperti termaktub dalam dakwaan, upaya itu melibatkan sejumlah pejabat di Ditjen Pajak.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan, pihaknya akan membukti keterlibatan pihak-pihak yang termaktub dalam surat dakwaan. Pun termasuk membuktikan andil Arif Budi Sulistyo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta, khususnya Muhammad Haniv.
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Arif Budi Sulistyo