
Rumah Sakit Mitra Keluarga
Jakarta, Jurnas.com - PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) putuskan bagikan dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp514 miliar.
Keputusan pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar 23 Mei 2023 lalu.
Adapun, besaran dividen yang dibagikan setara 51,7% dari laba bersih tahun buku 2022 yang sebesar Rp1 triliun. Nantinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp37 per saham.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
“Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp37 per saham kepada para pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS), pada tanggal pencatatan yang ditetapkan direksi,” tulis manajemen MIKA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (25/5/2023).
Sepanjang 2022 lalu, MIKA mencatatkan penurunan laba bersih. Pengelola Rumah Sakit Mitra Keluarga ini membukukan laba sebesar Rp1 triliun, turun 17,97% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,22 triliun.
Sejalan dengan itu, pendapatan perseroan juga susut 6,98% menjadi Rp4,04 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp4,35 triliun.
Berdasarkan segmennya, pendapatan rawat inap tercatat sebesar Rp2,66 triliun, turun dari sebelumnya sebesar Rp2,83 triliun. Sementara itu, pendapatan rawat jalan tercatat sebesar Rp1,38 triliun, turun dari sebelumnya Rp1,51 triliun.
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Mitra Keluarga Dividen